Sekretaris Kabinet terbitkan edaran terkait konflik lahan

sekretaris kabinet dipo alam di 22 april pasang surat edaran nomor we.03/seskab/iv/2013 melalui klasifikasi penting mengenai catatan hasil kajian juga pemetaan badan info geospasial (big) perihal potensi konflik akibat tumpang tindih lahan.

berdasarkan keterangan dalam laman terjamin sekretaris kabinet, senin, dikenalkan bahwa alasan pengeluaran surat edaran tersebut adalah karena beberapa wilayah pada indonesia baru amat potensial terjadi konflik sosial akibat terjadinya tumpang tindih penguasaan lahan dalam bidang kehutanan, perkebunan, pertambangan, serta lokasi transmigrasi.

melalui surat edaran dan ditujukan kepada menko polhukam, mendagri, menteri kehutanan, menteri esdm, menteri pertanian, menteri tenaga kerja juga transmigrasi, menteri bumn, kepala badan pertanahan nasional, jaksa agung, kapolri, kaum gubernur dan bupati/wali kota semua indonesia tersebut, seskab menyatakan terserah arahan-arahan presiden susilo bambang yudhoyono dalam sidang kabinet sedikit 25 juli lalu, terlebih terkait melalui penanganan sengketa/konflik lahan.

menurut dipo alam, arahan presiden dalam sidang kabinet sempit 25 juli tersebut diantara lain adalah pertama, sengketa lahan diantara negara ataupun pt perkebunan nusantara (ptpn) melalui warga untuk dicarikan solusinya dengan komprehensif, menarik penyelesaian dengan hukum maupun penyelesaian dengan pendekatan sosial serta budaya.

Informasi Lainnya:

kedua, untuk kaum gubernur juga bupati/walikota selalu bekerja juga mengingatkan penduduk apabila terjadi konflik lahan untuk dibicarakan lebih dahulu juga tidak mengerjakan pengrusakan dan pendudukan lahan dan melawan hukum.

ketiga, penyelesaian sengketa lahan dikerjakan dengan komprehensif serta jangan ditunda agar tak merupakan bom waktu. konflik lahan selama sumatera utara, sumatera selatan, serta lampung diselesaikan melalui tidak salah, adil, juga tertib dalam dua tahun atau pada waktu kerja kabinet indonesia bersatu ii.

keempat, penanganan sengketa lahan harus mencari formula pendekatan hukum win-win solution, makanya negara tidak dirugikan serta rakyat memperoleh kesejahteraan walaupun dunia upaya-upaya terbatas berkurang Kelebihannya.

kelima, pembentukan tim terpadu untuk menangani kasus-kasus lahan, semisal konflik ptpn ii pada sumatera utara, konflik mesuji di lampung, juga konflik ptpn vii cintamanis pada sumatera selatan.