Menkumham: teroris kabur akibat standar pengamanan buruk

menteri hukum juga hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin mengakui kasus kaburnya teroris dari lembaga pemasyarakatan (lapas) ampana, sulawesi sedang, diakibatkan standar pengamanan yang buruk.

menkumham saat jumpa pers usai upacara peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-49 dalam jakarta, sabtu, menyatakan seharusnya penjagaan pada tersangka teroris tidak mahal menyertakan dua petugas lapas ditambah dengan personel kepolisian untuk menghindari hal-hal dan tak dicari.

amir serta mengakui kasus kaburnya tersangka teroris tersebut adalah wujud kegagalan pihaknya dalam membangun lembaga pemasyarakatan. menurutnya, fasilitas dan disediakan pemerintah, dalam keuntungan ini kementerian, memang minim makanya tak bisa serta merta mengakomodir berbagai penduduk binaan.

makanya daripada over kapasitas melalui segala dampaknya tersebut, akibatnya bisa terjadi ada ketegangan dan kejadian semisal dan kamu mengetahui, ujarnya.

Informasi Lainnya:

basri, narapidana angka kekerasan poso yang kabur, mendapatkan izin dari pihak lapas kelas ii/a ampana supaya menjenguk keluarganya dan sakit selama kabupaten poso yang berjarak sekitar 220 kilometer dari kabupaten tojo una-una.

basri alias bagong, kabur saat memperoleh izin beranjak penjara agar menjenguk keluarganya yang sakit keras di 19 april 2013. ia dikabarkan kabur usai shalat jumat melalui memanfaatkan kelengahan petugas lapas.

basri merupakan pelaku mutilasi tiga siswi smk di poso, pelaku teror peledakan bom di sentra kaua dan pembunuhan kepala desa. atas tindak kejahatan yang dia lakukan, basri divonis 19 tahun penjara. ketika ini, dia telah menjalani enam tahun waktu hukumannya.

hingga saat ini, pihaknya terus melakukan penyelidikan atas persentasi itu. menurut dia, pengejaran sedang dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan yang berusaha sama melalui bagian kepolisian.

makanya tersebut jadi tugas ditjen pemasyarakatan, tak terpengaruh temuannya hendak disampaikan, ujar amir.