Pedagang Kalimalang menolak pembongkaran

eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal di sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan antara aparat juga penghuni bangunan.

"siapa bilang info aku ini ilegal. aku membayar pajak semua tahun dan sudah memperoleh izin dari lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios website upaya-upaya bengkel, jumat.

kericuhan tersebut dipicu dengan penolakan puluhan penghuni kios ketika alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen dan semi permanen dan berjajar pada pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.

puluhan penghuni serta membakar sederat ban selama sedang badan jalan inspeksi kalimalang untuk visualisasi daripada kekesalan mereka terhadap aparat.

akibatnya, arus lalu lintas dari arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.

sejumlah kios yang dibongkar nampak mencari plang website hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penjualan pulsa, properti makan, dan yang lain.

"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 mengenai k3," tutur kepala satpol pp kota bekasi, yayan, saat memimpin pembongkaran.

menurutnya terkandung sekitar 60 kios pada sepanjang area itu dan sebelumnya telah memperoleh dana kerohiman sebagai kompensasi atas penghancuran tersebut.

"90 persen pada antaranya mengambil dana kerohiman itu. sementara yang menolak, merasa kompensasi yang kita miliki tak bersesuaian," katanya.

upaya pembongkaran tersebut, tutur dia, sudah dilaksanakan pas prosedur, yaitu dengan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali sejak maret 2013 2012.

"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. manakala ada pelebaran badan jalan, adanya bangunan ini sangat mengganggu ketertiban," katanya.