komisi pemberantasan korupsi sampai sekarang baru menunggu berkas berupa audit aliran dana dari badan pemeriksa keuangan (bpk) untuk persentasi tindak pidana korupsi mengenai dugaan penerimaan kejutan pada proyek hambalang.
penghitungan kerugian agar termin pertama telah banyak, namun audit aliran dana hingga sekarang belum diperoleh dari bpk, ujar juru bicara kpk johan budi pada gedung kpk jakarta, senin.
johan budi menjelaskan bahwa di pekan ini kpk memang berencana agar bertemu dengan bpk, tapi johan menyatakan masih belum tahu lokasi kpk menggarap pertemuan dengan bpk di pekan ini.
kalau penghitungan kerugian negara serta berkas telah lebih daripada lima puluh persen, juga berkas hendak dinaikkan ke penuntutan, kaum tersangka tentu ditahan, papar johan.
Informasi Lainnya:
- Melangsingkan Badan Dengan Cara Alami
- Alami melangsingkan badan
- Alami melangsingkan badan
- Alami melangsingkan badan
hingga saat ini kpk belum mengerjakan penahanan kepada kaum tersangka angka hambalang dengan alasan berkas-berkas dan belum lengkap.
pada sabtu (4/5) ketua kpk abraham samad mengajarkan bahwa berkas-berkas dari bpk yang belum komplit tersebut adalah penghambat untuk dilakukannya penahanan.
mudah-mudahan Salah satu ataupun dua minggu ke depan hasilnya sudah ada dan komplit, dengan demikian kita hendak lakukan penahanan, jelas abraham dalam jakarta, sabtu (4/5).
ketika disinggung tentang penetapan tersangka masih terkait persentasi proyek sarana olahraga hambalang, abraham tidak menampik kemungkinan bahwa kpk ingin menetapkan tersangka baru.
menurutnya semua kemungkinan tersebut terbuka, tapi kpk masih belum dapat menentukan sebab baru selalu dilakukan proses-proses pemeriksaan.
nanti daripada hasil proses pemeriksaan penyidikan, masih kami kumpulkan, diekspos, masih diputuskan, tegas abraham.
anas urbaningrum dengan komisi pemberantasan korupsi (kpk) ditetapkan dijadikan tersangka angka dugaan korupsi hambalang dalam februari silam. anas diduga menerima pemberian kejutan terkait perencanaan, pelaksanaan, serta pembangunan pusat olahraga hambalang.
selain anas, tiga pihak lainnya dan ditetapkan kpk adalah tersangka pada korupsi proyek hambalang merupakan mantan menpora andi mallarangeng selaku pengguna anggaran, mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar dibuat pejabat penanggung jawab komitmen saat proyek hambalang dilaksanakan serta mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero) teuku baik mukhamad noor.
ketiganya disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah selama uu no.20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp tentang perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain ataupun korporasi yang bisa merugikan keuangan negara.
sedangkan pasal 3 perihal perbuatan menguntungkan diri sendiri, orang lain serta korporasi, menyalahgunakan kewenangan sebab jabatan ataupun kedudukan yang mampu berdampak pada negara.
hasil audit investigatif badan pemeriksa keuangan menuturkan bahwa mutu kerugian negara dalam proyek hambalang merupakan rp243,6 miliar.